Rabu, 06 April 2011

harmonisasi akunt internasional = neokolonialisme ?

Amerika Serikat juga terlibat dalam pengembangan standar akuntansi internasional dengan IASB. Banyak negara yang melakukan perdagangan dengan USA mempersiapkan akuntansi mereka yang sesuai dengan US GAAP atau Pedoman  Akuntasi Berterima Umum di Amerika Serikat, yang hal ini berdampak pula pada penerimaan US GAAP tidak hanya di Amerika Serikat tetapi juga di negara-negara lain yang berhubungan dengannya. USA sebagai negara yang secara ekonomi memang kuat dan besar di dunia dan kemampuannya untuk mengendalikan sebagian besar capital market posisinya sangat kuat terhadap perubahan IASB karena perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat memang menggunakan Standar Akuntansi Internasional dari IASB dan perlu direkonsiliasi dengan US GAAP. Dampaknya jelas, IAS tidak dapat diadopsi tanpa persetujuan dari FASB. Terlebih lagi IASB akan kesulitas menolak usulan dari Amerika Serikat karena keterlibatan yang sangat kuat. Hal ini pula yang menghambat harmonisasi standar akuntansi. Dapat pula diartikan di sini bahwa negara yang secara ekonomi memiliki superioritas terhadap negara lain, akan melakukan setting terhadap standar akuntansi internasional.

KOMPETISI GLOBAL – MERGE DAN AKUISISI LINTAS BATAS

Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Sebagai cabang ilmu ekonomi, akuntansi memberikan informasi mengenai suatu perusahaan dan transksinya untuk memfasilitas keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna informasi tersebut. Salah satu jenis akuntansi ialah Akuntansi Internasional.
Perbedaan dengan akuntansi lainya adalah bahwa perusahaan yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan pelaporan.
Ada berbagai macam factor-faktor penting yang akan menunjukan betapa pentingnya akuntansi internasional seperti pertumbuhan dan Penyebaran opersi multinasiona, Kompetisi global, Merger dan akuisisi lintas batas, Inovasi keuangan, dan Internasionalisasi pasar modal. Kompetisi global serta Merger dan akuisisi lintas batas yang akan menjadi sorotan utama dalam makalah ini.
1. Kompetisi Global
Kompetisi adalah factor lain yang mendukung pentingnya Akuntansi Internasional. Penentuan acuan, suatu tindakan untuk membandingkan kinerja suatu pihak dengan suatu standar yang memadai, bukanlah hal yang baru. Yang baru adalah standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional. Oleh karena itu, kita tidak lagi bersaing dengan wilayah yang sama, tetapi bersaing dengan rekan kerja di negara lain.
Penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dilakukan. Karena, apabila para pembaca laporan yang tidak menyadari perbedaan pengukuran nasional dan perhitungan penyesuaian yang diperlukan dengan jelasnya maka akan berada dalam posisi yang tidak menguntukan.
2. Merger dan Akuisisi Lintas Batas
Seperti yang kita ketahui, konsolidasi industry marupakan kegiatan yang lumrah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar. Tidak luput juga akuntansi akan berperan penting dalam mega konsilidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan. Oleh karena terdapat perbedaan aturan pengukuran akuntasi maka dapat menimbulkan kawasan bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahaan.

harmonisasi akuntansi internasional

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.

Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.

Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.

istilah standar akuntansi dan penentuan standar

istilah Standar akuntansi dan penentuan Standar

Para Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) adalah pribadi, tidak-untuk keuntungan organisasi yang tujuan utamanya adalah untuk mengembangkan prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) di Amerika Serikat di publik bunga. The Securities and Exchange Commission (SEC) yang ditunjuk FASB sebagai organisasi yang bertanggung jawab untuk menetapkan standar akuntansi untuk perusahaan publik di Amerika Serikat ini diciptakan pada tahun 1973, menggantikan Komite Prosedur Akuntansi (CAP) dan Dewan Prinsip Akuntansi (APB) dari american Ikatan Akuntan Publik Bersertifikat (AICPA). FASB misi ini “untuk menetapkan dan meningkatkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan untuk bimbingan dan pendidikan publik, termasuk emiten, auditor, dan pengguna informasi keuangan.” [1] Untuk mencapai hal ini, FASB telah lima gol [1] :
• Meningkatkan manfaat pelaporan keuangan dengan berfokus pada karakteristik utama relevansi dan reliabilitas, dan pada kualitas komparatif dan konsistensi.
• Jauhkan standar saat ini untuk mencerminkan perubahan dalam metode melakukan bisnis dan dalam perekonomian.
• Pertimbangkan segera setiap daerah yang signifikan kekurangan dalam pelaporan keuangan yang mungkin ditingkatkan melalui penetapan standar.
• Promosikan internasional konvergensi standar akuntansi bersamaan dengan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.
• Meningkatkan pemahaman umum tentang sifat dan tujuan informasi dalam laporan keuangan.
Deskripsi
FASB bukanlah badan pemerintah. . SEC memiliki kewenangan hukum untuk membentuk akuntansi keuangan dan standar pelaporan untuk dimiliki perusahaan publik berdasarkan Securities Exchange Act tahun 1934 . Sepanjang sejarahnya, bagaimanapun, kebijakan Komisi telah bergantung pada sektor swasta untuk fungsi ini apabila sektor swasta menunjukkan kemampuan untuk memenuhi tanggung jawab demi kepentingan umum.
FASB merupakan bagian dari struktur yang independen dari semua bisnis dan organisasi profesional. Sebelum struktur sekarang diciptakan, akuntansi keuangan dan standar pelaporan yang didirikan pertama kali oleh Komite Prosedur Akuntansi dari American Institute Akuntan Publik (1936-1959) dan kemudian oleh Dewan Prinsip Akuntansi , juga merupakan bagian dari AICPA (1959 -73). Pernyataan dari badan pendahulunya tetap berlaku kecuali diubah atau digantikan oleh FASB.
FASB tunduk pada pengawasan oleh Yayasan Akuntansi Keuangan (FAF), yang memilih anggota FASB dan Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan dan dana kedua organisasi. Dewan Pengawas FAF, pada gilirannya, sebagian dipilih oleh sekelompok organisasi termasuk:
• American Ikatan Akuntan
• American Ikatan Akuntan Publik Bersertifikat
• CFA Institute
• Eksekutif Keuangan Internasional
• Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi
• Ikatan Akuntan Manajemen
• Asosiasi Nasional Auditor Negara, Comptrollers dan Bendaharawan
• Efek Asosiasi Industri
Struktur FASB adalah sangat berbeda dari pendahulunya dalam banyak hal. Dewan terdiri dari tujuh kali anggota penuh. Para anggota diwajibkan untuk memutuskan semua ikatan dengan perusahaan sebelumnya dan lembaga bahwa mereka mungkin telah melayani sebelum bergabung dengan FASB.. Hal ini untuk menjamin kenetralan dan independensi FASB. Mereka ditunjuk untuk masa jabatan lima tahun dan memenuhi syarat untuk satu kali masa lima tahun tambahan. Para saat anggota (dengan akhir jangka waktu saat ini tanggal yang tertera):
• Robert H. Herz, Ketua (2012)
• Thomas J. Linsmeier (2011)
• Leslie F. Seidman (2011)
• Marc A. Siegel (2013)
• Lawrence W. Smith (2012)
Dalam tambahan untuk anggota penuh-waktu, ada sekitar 68 anggota staf. staf Ini adalah, “profesional diambil dari akuntan publik, industri, akademisi, dan pemerintah, plus personel pendukung.”
Grup ini dibentuk dalam rangka memberikan respon yang cepat untuk masalah keuangan mereka muncul. Kelompok ini mencakup 15 orang baik dari sektor publik dan swasta ditambah dengan perwakilan dari FASB dan pengamat SEC. Sebagai masalah muncul, task force menganggap mereka dan mencoba untuk mencapai konsensus tentang apa tindakan untuk mengambil. Jika konsensus yang dapat dicapai, mereka isu -isu EITF dan FASB tidak terlibat. Sebuah Isu EITF dianggap sama sah sebagai pernyataan FASB dan termasuk dalam GAAP.
Penciptaan Kodifikasi
Pada tanggal 1 Juli 2009, FASB mengumumkan peluncuran Standar Akuntansi yang Kodifikasi, menyatakan itu menjadi “sumber tunggal otoritatif US nonpemerintah prinsip akuntansi yang berlaku umum.” Para Kodifikasi mengatur pernyataan banyak yang merupakan US GAAP menjadi dicari, format yang konsisten. [3] Kodifikasi ini tidak menjadi bingung dengan Konseptual Kerangka Kerja FASB, sebuah proyek dimulai pada tahun 1973 untuk mengembangkan dasar teoretis suara untuk pengembangan standar akuntansi di Amerika Serikat.
Perjanjian Norwalk
FASB sedang mengejar proyek konvergensi dengan Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS). Pada tanggal 18 September 2002,, di Norwalk, Connecticut , FASB dan IASB bertemu dan mengeluarkan Nota Kesepahaman . [4] Dokumen ini menjabarkan rencana untuk berkumpul IFRS dan US GAAP menjadi satu set berkualitas tinggi dan standar yang kompatibel. Sebagai bagian dari proyek, FASB telah mulai bergerak dari prinsip biaya historis ke nilai wajar .
Independensi
Pada bulan Juni 2009, FASB dikritik oleh panel penasehat investor setelah melakukan perubahan -ke-pasar akuntansi tanda sebagai respon terhadap tekanan politik. Pelobi telah memperoleh izin untuk bank-bank untuk menerapkan perlakuan akuntansi khusus untuk aset beracun . [5]
pernyataan FASB
Dalam rangka untuk menetapkan prinsip akuntansi, FASB masalah pernyataan publik, masing-masing mengatasi masalah-masalah akuntansi umum atau khusus. Pernyataan ini adalah:
• Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
• Pernyataan Konsep Akuntansi Keuangan
• FASB Interpretasi
• FASB Teknis Buletin
• EITF Abstrak

pemahaman akuntan terhadap standar akuntansi internasional

Pemahaman tenaga akuntan di Indonesia terhadap standar akuntansi internasional masih minim. Hal itu disebabkan pengetahuan mengenai istilah akuntansi itu sendiri juga masih terbatas. Para akuntan juga masih kesulitan untuk mengadaptasi dan mengadopsi standar akuntansi internasional.
Untuk itu, penyusunan kamus akuntansi Indonesia yang bisa mengadopsi standar-standar akuntansi internasional mendesak untuk dibuat. "Pemahaman para akuntan terhadap standar-standar akuntansi internasional masih minim sehingga kamus akuntansi Indonesia mendesak untuk dibuat," papar Prof Dr Indra Bastian MBA Akt.
Ditambahkan, sampai saat ini memang belum ada kamus akuntansi Indonesia. Padahal, konvergensi terhadap Internasional Financial Reporting Standards (IFRS) membawa dampak yang luas terhadap pengembangan akuntansi di Indonesia, baik secara praktik maupun akademik.
Konvergensi itu mempengaruhi pakem teori akuntansi di Indonesia, yang berdampak pada perubahan dalam penyusunan laporan keuangan entitas. Terlebih dominasi para praktisi yang tergabung dalam Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) membuat adaptasi IFRS hampir tanpa filter.

STANDAR AKUNTANSI ANGLO-SAXON DAN NILAI-NILAI ISLAM

STANDAR AKUNTANSI ANGLO-SAXON DAN NILAI-NILAI ISLAM
Meskipun IASB tidak memiliki power untuk mewajibkan semua negara menyusun laporan keuangan berdasarkan International Financial Reporting Standards, sampai saat ini badan tersebut dapat dikatakan sangat berpengaruh dalam proses harmonisasi. Hal ini tidak mengherankan karena negara-negara kapitalis terutama Amerika memainkan peranan penting dalam menghasilkan standar tersebut. Dengan kata lain, harmonisasi standar akuntansi internasional merupakan harmonisasi yang didasarkan pada model akuntansi Anglo-Saxon, tanpa memperhatikan dan mempertimbangkan sistem akuntansi, lingkungan ekonomi, sosial dan budaya negara lain (Hoarau 1995). Lebih lanjut Hoarau mengatakan bahwa standar yang dihasilkan sangat didominasi oleh konsep akuntansi yang dipraktikkan di USA. Dengan kata lain yang sekarang adalah upaya hegemoni Amerika dalam penyusunan laporan keuangan melalui standar akuntansi internasional.
Meskipun standar akuntansi yang dihasilkan IASB membahas pedoman yang kurang mendetail dan ruang lingkupnya terbatas bila dibandingkan dengan standar akuntansi versi USA (Statement of Financial Accounting Standards), IFRS tetap didasarkan pada konsep dan pendekatan akuntansi yang sama. Sebagai akibatnya, IFRS kemungkinan banyak bertentangan dengan tujuan pelaporan keuangan dan lingkungan social, ekonomi, dan budaya negara lain, terutama yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan negara kapitalis. Lebih khusus lagi, standar yang dihasilkan banyak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Hal ini disebabkan konsep ekonomi kapitalis yang mendasari penyusunan standar akuntansi negara barat jauh berbeda dengan konsep ekonomi Islam.
Standar akuntansi yang dihasilkan model akuntansi Anglo-Saxon menganut paham yang mengakui adanya nilai waktu dari uang, yang menghasilkan konsep bunga. Sementara itu, Islam secara tegas menolak digunakannya nilai waktu dari uang dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Hal ini disebabkan konsep tersebut sama artinya dengan riba, dan riba jelas dilarang dalam Islam. Riba dilarang dalam ajaran Islam karena riba menunjukkan ketidakadilan. Capra (1994) menyebutkan bahwa ketidakadilan tersebut muncul karena distribusi keuntungan yang didasarkan pada jumlah yang tetap, dapat merusak mekanisme harga dan menyebabkan alokasi sumber ekonomi yang mengarah pada penumpukan modal yang terpusat pada sekelompok orang tertentu.
Larangan terhadap riba memiliki implikasi tersendiri bagi harmonisasi standar akuntansi internasional. Sejauh ini standar akuntansi yang diterima secara internasional selalu mempertimbangkan faktor bunga, yang jelas dilarang dalam Islam (Hamid et al. 1993). Contoh standar akuntansi yang dihasilkan IASB (IASC) adalah akuntansi untuk sewa guna usaha/lease (IAS 17), Akuntansi Dana Pensiun (IAS 19 dan IAS 26), dan Akuntansi Kapitalisasi Cost Pinjaman (IAS 23). Standar tersebut pada dasarnya sama dengan standar akuntansi yang dikeluarkan Amerika melalui Financial Accounting Standar Board (FASB), seperti standar akuntansi Dana Pensiun (SFAS 87 dan 88), Amortisasi Hutang Jangka Panjang (Accounting Principles Board-APB 12), Bunga atas Piutang dan Hutang (APB 21), Leasing (SFAS 12), Resturkturisasi Hutang  (SFAS 15), Pelaporan Hutang Pensiun (SFAS 88) dan pelunasan Hutang (APB 26).
Masalah lain yang perlu diperhatikan adalah isu yang berkaitan dengan penilaian aktiva. Dalam akuntansi Anglo-Saxon, penilaian suatu aktiva terutama persediaan dan surat berharga umumnya dilandasi konsep konservatisme. Konsep ini mengakui rugi atau penurunan aktiva meskipun rugi atau penurunan tersebut  belum terealisasi. Sebaliknya, konsep tersebut menunda pengakuan pendapatan atau kenaikan nilai aktiva sampai pendapatan atau kenaikan nilai aktiva tersebut betul-betul sudah terealisasi. Konsekuensi dari konsep ini adalah digunakannya metode penilaian persediaan dan surat berharga jangka pendek berdasarkan pada nilai terendah antara cost dan harga pasar (lower cost or market). Sementara itu, untuk tujuan perhitungan zakat-yang merupakan salah satu tujuan pelaporan berbasis ajaran Islam-ajaran Islam menilai kedua jenis aktiva tersebut berdasarkan pada nilai bersih yang dapat direalisasi atau net realizable value (Gambling dan Karim 1991). Dengan demikian jelas bahwa Islam tidak mengakui adanya konsep nilai terendah di antara cost dan harga pasar, seperti yang digunakan dalam akuntansi kapitalis.
Masalah yang ketiga adalah aplikasi dari konsep kesinambungan (going concern). Pemakaian konsep ini memungkinakn digunakannya penilaian aktiva berdasarkan cost historis untuk menunjukkan obyektifitas pengukurannya. Atas dasar cost historis ini, nilai aktiva pada tanggal tertentu (tanggal neraca) akan sama dengan nilai aktiva pada tanggal pertama kali aktiva tersebut diperoleh. Alasan utama diterapkannya konsep going concern tersebut adalah: (1) untuk memungkinkan dilakukannya klasifikasi aktiva dan hutang menjadi kelompok lancar dan tidak lancar, (2) memungkinkan dilakukannya penandingan (matching) antara pendapatan dengan biaya.
Dari sudut pandang ajaran Islam, kedua alasan tersebut dapat dipertanyakan dan tidak relevan (Gambling dan Karim 1991). Dalam ajaran Islam, klasifikasi aktiva kedalam lancar dan tidak lancar pada dasarnya dimaksudkan untuk menentukan besarnya kekayaan yang akan digunakan dalam penentuan besarnya zakat. Aktiva lancar tersebut diharapkan dapat dikonsumsi, atau dijual untuk menghasilkan kas dalam periode waktu dimana zakat akan dikenakan atas kekayaan tersebut. Sementara aktiva tidak lancar, akan tetap ditahan atau disimpan pada periode di luar periode zakat tersebut (Abdel-Magid 1981). Atas dasar hal ini, laporan keuangan harus mampu menyajikan informasi mengenai aktiva, yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengenaan zakat. Dengan demikian penilaian zakat akan menentukan metode penilaian aktiva. Metode yang tepat untuk menilai aktiva yang relevan dengan tujuan perhitungan zakat adalah net realizable value atau metode penilaian yang disarankan oleh Chambers (1966) yaitu continuously contemporary accounting (CoCoA).
Atas dasar metode CoCoA aktiva harus dinilai menurut nilai pasar pada tanggal neraca. Jadi setiap aktiva harus dapat dinilai secara individu, terpisah dari kekayaan perusahaan secara keseluruhan. Akibatnya, dalam konteks Islam tidak ada pengakuan aktiva seperti goodwill, karena goodwill tidak dapat dilihat bentuk wujudnya dan tidak dapat dinilai secara individu terpisah dari nilai perusahaan secara keseluruhan.
Hal lain yang bertentangan dengan ajaran Islam adalah penggunaan konsep economic substance over legal form. Model akuntansi Anglo-Saxon jelas memisahkan substansi ekonomi suatu transaksi dengan status hukum dari transaksi tersebut. Atas dasar konsep ini, jika suatu transaksi ditinjau dari substansi ekonominya memiliki kriteria sebagai elemen laporan keuangan (karena memenuhi definisi, dapat diukur, dan diakui dalam laporan keuangan), maka transaksi tersebut dapat diakui dalam laporan keuangan meskipun secara yuridis tidak boleh diakui. Contoh klasik adalah mesin yang disewa oleh perusahaan melalui kontrak capital lease. Apabila secara substansi ekonomi memenuhi kriteria sebagai aktiva (seperti diatur dalam standar), maka mesin yang disewa tersebut dapat diakui sebagai harta kekayaan si penyewa dan dilaporkan dalam neraca sebagai harta milik penyewa. Namun demikian, dari aspek yuridis mesin tersebut tetap menjadi harta pemilik bukan penyewa. Konsep ini, jelas bertentangan dengan konsep pemilikan dalam ajaran Islam (Karim 1995).
Atas dasar perbedaan sudut pandang di atas, maka cukup rasional untuk mengatakan bahwa akuntansi seharusnya dikembangkan sesuai dengan kondisi lingkungan dimana akuntansi tersebut akan dipraktikkan. Praktik akuntansi kapitalis, jelas tidak semuanya dapat dipraktikkan di lingkungan yang bernafaskan Islam karena konsepnya jelas berbeda dan banyak yang bertentangan.

standar akuntansi dan harmonisasi

STANDAR AKUNTANSI DAN HARMONISASI
Pada dasarnya standar akuntansi merupakan pengumuman atau ketentuan resmi yang dikeluarkan badan berwenang di lingkungan tertentu tentang pedoman umum yang dapat digunakan manajemen untuk menghasilkan laporan keuangan. Dengan adanya standar akuntansi, laporan  keuangan diharapkan dapat menyajikan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya. Standar akuntansi juga digunakan oleh pemakai laporan keuangan seperti investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat umum sebagai acuan untuk memahami dan menganalisis laporan keuangan sehingga memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang benar. Dengan demikian, standar akuntansi memiliki peranan penting bagi pihak penyusun dan pemakai laporan keuangan sehingga timbul keseragaman atau kesamaan interpretasi atas informasi yang terdapat dalam laporan keuangan.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Keempat hal itulah yang diusahakan oleh negara barat untuk diharmonisasikan secara internasional. Mereka percaya bahwa harmonisasi standar akuntansi internasional akan meningkatkan daya banding laporan keuangan secara internasional, dapat menghemat biaya terutama bagi penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan memperbaiki standar akuntansi nasional masing-masing negara (Turner 1983).
Sebagai respon atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia. Tujuan utama badan ini adalah memformulasikan standar akuntansi yang dapat diterapkan secara internasional. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.